Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Plered Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya


Trend
ews.my.id - Dalam mewujudkan Polri yang inovatif, berdedikasi dan berintegritas, Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat rutin lakukan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus menyampaikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Plered, Polres Purwakarta.

"Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta," ucap Ali, pada Jumat, 21 Juli 2023, Petang.

Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Plered.

"Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat," ucap Ali.

Ia menjelaskan bahwa dalam KRYD ini personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor," ujarnya.

AKP Ali menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Plered dan Tegalwaru. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Plered," tegas AKP Ali Murtadho.