Penindakan Knalpot Tidak Standar, Kapolsek Plered Tekankan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pemilu 2024


Trendnews.my.id
- Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggencarkan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap kendaraan yang memakai asesori tidak standar, seperti knalpot brong atau knalpot racing.

Kali ini, Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho pimpin langsung Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan TNI dan Pemerintah Kecamatan dalam rangka penertiban knalpot brong.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat jelang Pemilu 2024,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, pada Minggu, 28 Januari 2024, dini hari.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan yang digelar pada Sabtu, 27 Januari 2024, petang,pihaknya telah mengamankan beberapa unit knalpot brong dari pengguna kendaraan roda dua yang terjaring petugas saat dilakukan penertiban di depan Mapolsek Plered.

"Knalpot brong atau knalpot tidak standar tersebut, saat ini telah diamankan di Polsek Plered dengan harapan agar knalpot yang menyebabkan suara bising tersebut tidak lagi digunakan," ucap Ali.

Ali mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar.

"Penertiban atau operasi khusus yang dilakukan Polsek Plered ini dilakukan pada waktu tertentu, sehingga diharapkan kenyamanan bagi masyarakat jelang Pemilu 2024 semakin lebih aman dan kondusif," jelas Ali

Selain penertiban knalpot brong, sambung dia, pihaknya juga turut melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. 

"Seperti arahan Pak Kapolres Purwakarta, penertiban knalpot brong yang dilakukan ini, sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita berharap melalui penertiban ini, situasi di masyarakat lebih nyaman dari gangguan," ungkapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, karena hal tersebut dapat mengganggu masyarakat lainnya yang sudah beristirahat pada malam hari.

"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan pemilu 2024 yang aman dan kondusif. Penindakan knalpot brong ini juga merupakan perhatian prioritas Bapak Kapolres Purwakarta dalam rangka mewujudkan Purwakarta Zero Knalpot Brong. Maka dari itu, kami akan terus melakukan penertiban terlebih jelang Pemilu 2024," Tegas AKP Ali Murtadho.