DPRD Pati Turun Tangan! Cek Langsung Kualitas Makanan Narapidana


Trendnews.com
 - Lapas Kelas IIB Pati menerima kunjungan dari Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, Pada Rabu, 16 April 2025.

Diketahui, kunjungan ini dilakukan untuk melihat soal kelayakan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini menjalani masa tahanan.

Kedatangan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melihat langsung kondisi dapur dan masakan yang dimakan warga binaan dengan tujuan memberikan pelayanan makanan yang sesuai standar gizi.

"Presiden kan mencanangkan program ketahanan pangan, jadi saya menyasar ke Lapas Pati untuk melihat langsung kualitas makanan yang dimakan oleh para warga binaan," Kata Bambang saat meninjau dapur di Lapas Kelas IIB Pati, Pada Rabu, 16 April 2025.

Menurut Bambang, Masakan atau makanan yang dimakan oleh para warga binaan di Lapas Pati dianggap layak. Mereka, selama menjalani masa tahanan mendapatkan makanan 3 kali dalam sehari.

"Kalau makanan warga binaan ini tergolong layak dan sehat, mereka juga makan lauk daging, ikan dan juga buah. Saya apresiasi buat Lapas Kelas IIB Pati, wacana adanya warga binaan yang mendapatkan makanan tidak layak itu tidak benar, karena saya sudah melihat langsung," Ungkap Bambang.

Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Supriyadi mengucapkan terima kasih atas kunjungannya ke Lapas Pati

Kedatangan DPRD.

Ia menyebut, merupakan perhatian untuk lapas Pati danjuga bagi warga binaan yang saat ini menjalani masa tahanan.

"Presiden mencanangkan program ketahanan pangan, jadi kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Pati yang sudah peduli untuk melihat langsung kelayakan makanan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Pati," Ungkapnya.

Supriyadi menegaskan, pelayanan makanan merupakan salah satu hak tahanan dan narapidana yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Pemberian makanan dengan kaidah gizi seimbang dibutuhkan oleh Tahanan dan Narapidana di Lapas, untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan agar tidak sakit dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari selama menjalani masa pidana," pungkasnya.